Inilah yang ditunggu masyarakat luas tentang nasib mereka setelah beberapa bulan lalu mengikuti selesksi tes CPNS 2013 kini mereka tinggal menunggu hasilnya. Setelah beberapa kali tertunda karena kendala teknis di beberapa kementerian, namun saat ini sudah bisa dilihat dan dicek datanya. Pemerintah dalam hal ini Kemenpan pusat bekerjasama dengan SCTV, melalui informasi digital yang dirangkum dalam situs web www.liputan6.com juga mengumumkan nama-nama honorer kategori 2 yang lulus mengikuti seleksi CPNS tahun 2013. Dan saat ini pengumuman tersebut bisa dilihat disana. Bagi mereka yang tidak sabar menunggu informasi dari BKN langsung saja bisa diek cek disini
Bagi yang kesulitan mendownload daftar nama CPNS kategori 2 yang lulus, berikut ini kami sertakan
file PDF yang kami ambil dari liputan6.com, khususnya di wilayah Propinsi Jawa Timur silahkan di download link berikut di bawah ini :
file PDF yang kami ambil dari liputan6.com, khususnya di wilayah Propinsi Jawa Timur silahkan di download link berikut di bawah ini :
- Pemerintah Kabupaten Malang
- Pemerintah Kabupaten Sampang
- Pemerintah Kabupaten Jombang
- Pemerintah Kabupaten Mojokerto
- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
- Pemerintah Kabupaten Blitar
- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
- Pemerintah Kabupaten Jember
- Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- Pemerintah Kabupaten Magetan
- Pemerintah Kabupaten Kediri
- Pemerintah Kabupaten Gresik
- Pemerintah Kabupaten Madiun
- Pemerintah Kabupaten Lumajang
- Pemerintah Kabupaten Pamekasan
- Pemerintah Kabupaten Nganjuk
- Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Pemerintah Kabupaten Pacitan
- Pemerintah Kabupaten Probolinggo
- Pemerintah Kabupaten Trenggalek
- Pemerintah Kabupaten Pasuruan
- Pemerintah Kabupaten Ponorogo
- Pemerintah Kabupaten Situbondo
- Pemerintah Kabupaten Tuban
- Pemerintah Kabupaten Tulungagung
- Pemerintah Kabupaten Sumenep
- Pemerintah Kabupaten Bangkalan
- Pemerintah Kota Blitar
- Pemerintah Kota Kediri
- Pemerintah Kota Madiun
- Pemerintah Kota Batu
- Pemerintah Kota Malang
- Pemerintah Kota Probolinggo
- Pemerintah Kota Pasuruan
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kota Mojokerto
No comments:
Post a Comment